Pelayanan adalah proses atau tata
cara memberikan perhatian atau bantuan pada orang lain yang membutuhkan suatu
hal, baik berupa jasa atau suatu produk dalam hal ini kita akan menekankan pada
pelayanan public yang di berikan oleh penyelenggaraan kebijakan pemerintah atau
pegawai negeri sipil dimana mereka di angkat untuk menjadi kepanjangtanganan
kebijakan pemerintah pada masyarakat dengan memberikan pelayanan publik.
Hal ini di dukung pula dengan payung hukum yang sah yaitu UUD No.23 Tahun 1945 yang menerangkan pentingnya pelayanan public ( Public Service ). Tapi seperti yang kita rasakan pelayan publik yang di berikan oleh pegawai pemerintah masih di rasakan belum mencapai pada kepuasan atau harapan yang ingin di peroleh oleh penerima pelayanan yaitu masyarakat.
Hal ini di dukung pula dengan payung hukum yang sah yaitu UUD No.23 Tahun 1945 yang menerangkan pentingnya pelayanan public ( Public Service ). Tapi seperti yang kita rasakan pelayan publik yang di berikan oleh pegawai pemerintah masih di rasakan belum mencapai pada kepuasan atau harapan yang ingin di peroleh oleh penerima pelayanan yaitu masyarakat.
Seakan pelyanan publik yang di berikan
berjalan seperti air mengalir tidak melihat pada kualitas, hasil, dan kinerja
pelayanan tersebut hal ini dapat di lihat dari tingkat kepuasan penerima
pelayanan yang sering kali merasa tidak puas. Indikasi awal pada gejala ini
adalah enggannya masyarakat untuk menerima layanan itu sendiri seperti halnya
orang yang masuk golongan orang miskin ketika hendak berobat maka harus membawa
kartu yang menerangkan sebagai orang miskin dengan membuat terlebih dahulu
surat keterangan dari Rt diamana ia tinggal selain itu di tambah pula dengan
syarat administrasi lainya seperti ktp ( Tentunya di tuntut ktp yang masih
berlaku) apabila tidak berlaku kadang di suruh pulang lagi atau setidaknya
mengurus terlebih dahulu pembuatan ktp sementara dan prosesnya kembali lagi
kepada Ketua Rt dari ilustrasi di atas dapat di lihat betapa rumit dan
panjangnya proeses seseorang untuk mendapatkan sebuah pelayanan kesehatan. Yang
pada keyantaanya mungkin saja penyakit yang hendak dia periksakan bersifat
ringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar